KLB DBD, Transplantasi Organ , dan Virus Zika Menjadi Perhatian Komisi IX DPR
Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, Transplantasi Organ dan Virus Zika, menjadi perhatian serius Komisi IX DPR saat Raker dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2).
Menyoroti KLB DBD, Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan, perlu ada evaluasi mengenai KLB DBD ini, “Tindakan preventif yang tadi disampaikan Menkes tidak sesuai dengan kenyataan, seperti fogging dilakukan setelah ada korban, lalu dimana letak preventif yang dimaksud?,” tanya Erma.
Padahal tambahnya, DBD sudah dinyatakan sebagai KLB di beberapa daerah, seharusnya ini menjadi perhatian Kemenkes, terlebih KLB DBD ini selalu terjadi setiap tahunnya.
Untuk itu, Komisi IX berencana akan datang ke daerah-daerah yang disebut sebagai tempat yang paling banyak pasien penderita DBD, “Komisi IX akan membagi empat kelompok untuk segera melakukan kunjungan di daerah-daerah terdampak,” terang Erma.
Sementara itu, terkait sindikat penjualan organ ginjal, Erma mengatakan bahwa ini sudah menjadi kasus kriminal dan perlu mendapat perhatian serius. Apalagi, tambah Erma, kasus penjaringan ginjal diketahui sudah berlangsung selama tujuh tahun.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (F-Nasdem) memberikan solusi agar Kemenkes membentuk suatu badan khusus untuk menampung organ-organ tubuh, demi mengantisipasi tidak terjadinya sindikat penjualan ginjal atau organ yang lainnya.
Kasus virus zika pun menjadi perhatian Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka. Politisi dari F-PDI Perjuangan ini mengatakan, Indonesia perlu berhati-hati dengan virus zika, “Kita harus berhati-hati dengan virus zika, apakah ini bisa menjadi endemik bagi Indonesia, dan jangan sampai seperti kasus flu burung yang akhirnya harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk membeli vaksin,” tegas Rieke.
Beberapa anggota Komisi IX lainnya pun menanyakan bagaimana tindakan Kemenkes terhadap virus zika, serta langkah apa yang akan dilakukan oleh Kemenkes seperti berkoordinasi Kemenkes dengan Peneliti Eijkman, untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam mengenai virus zika ini.
Raker ini menghasilkan beberapa kesimpulan, salah satunya Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan hal-hal seperti mengintensifkan penelitian dan pengembangan vaksin dengue dengan melibatkan berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi, memperluas cakupan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait DBD dan Zika dengan melibatkan anggota Komisi IX DPR RI, bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melayani pasien DBD dengan baik, dan lebih memberdayakan masyarakat, kader posyandu serta pemantau jentik (Jumantik)
Sementara untuk sindikat Ginjal Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan RPP tentang Transplantasi Organ, Jaringan dan Sel sebagaimana diamatkan oleh UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(ria)/foto:jayadi/parle/iw.